Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024, Bawaslu Torut Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa

    Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024, Bawaslu Torut Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa
    Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa

    TORAJA UTARA - Dalam mengawal dan mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa, Sabtu (7/10/2023).

    Rakernis ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman, materi dan tata cara penyelesaian sengketa pada proses tahapan pemilu 2024.

    Melalui sambutannya, Arifin selaku komisioner atau unsur pimpinan Bawaslu Toraja Utara mengatakan bahwa sengketa itu bisa terjadi baik antar penyelenggara dengan peserta maupun antar peserta pemilu.

    Untuk itu kata Arifin, jika dalam penyelesaian sengketa, para panwaslucam  bisa melaksanakan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu di wilayahnya masing-masing.

    "Panwascam bisa menyelesaikan sengketa antar peserta di wilayahnya setelah mendapat mandat dari bawaslu Kabupaten. Dimana hasilnya menjadi suatu  produk hukum yang sudah melalui mekanisme penyelesaian sengketa, baik dengan cara mediasi maupun adjudikasi" kata Arifin.

    Sementara dalam sambutan sekaligus membuka Rakernis, Andarias Duma selaku unsur pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Diklat, berharap kegiatan ini jika ada simulasi agar diikuti secara seksama.

    Dan agar disampaikan ke masyarakat jika dalam proses pencalonan DPRD terkait calon mantan narapidana jika berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi akan hal itu bahwa dalam pasal 10 PKPU terkait mantan narapidana tidak bisa mencalonkan diri, itu sudah dicabut sehingga bagi mantan naripada diberikan ruang dimana ada jedah dari masa tahanan dengan masa pencalonan. 

    "Jadi bukan tidak bisa mencalonkan tapi itu ada jedah yang diberikan sesuai putusan masa tahanan yang dilalui dengan masa proses pencalonan, sebagai syarat pencalonan, " jelas Andarias Duma'.

    (Widian)

    toraja utara sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Pelanggaran Pemilu, Penekanan Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak, SK 147 Jadi Tanggapan Tertulis ke KPU Toraja Utara
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Gegara Nafsu Bejatnya Gilir Gadis Dibawah Umur, 2 Pemuda Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Tingkatkan Kehumasan Jajaran Panwascam, Bawaslu Toraja Utara Gagas Pelatihan Strategi Pemberitaan Positif
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Demokrat Kantongi 5 Kursi DPRD dan Menangkan PRAGIB, Marthen Rante Tondok: Terima Kasih Masyarakat Toraja Utara
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL

    Ikuti Kami